Jabatan (Fungsional / Pelaksana)
- byPepsi
- 03 Januari 2025
- 4 menit baca
PERSYARATAN JABATAN PELAKSANA
1. Ijazah Terakhir
2. SK Jabatan Pelaksana
3. SK Kenaikan Pangkat Terakhir
4. Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah (STLUPI)bagi yang mengusulkan peningkatan pendidikan
PERSYARATAN KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL
1. SK PNS
2. SK Pangkat Terakhir
3. SK Jabatan Fungsional Terakhir
4. Penilaian Angka Kredit (PAK) menggunakan hasil metode PAK konvensional (PAK Terakhir), PAK Integrasi dan PAK Konversi
5. Penilaian kinerja bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir
6. Ijazah dan transkip nilai jenjang pendidikan terakhir
7. Sertifikat Uji Kompetensi
8. Surat Tugas Belajar dan Surat Pencantuman Gelar (bagi yang mengusulkan peningkatan Pendidikan)
information
Jl. Jendral Sudirman No.83 Purwodadi.
Telp: (0292) 421233 Fax : (0292) 422345
Pos-el: bkppd@grobogan.go.id
Author
Pepsi

Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda

