PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI (PDM) APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) 2021

Dalam rangka melaksanakan Program Pemutakhiran Data Mandiri ASN sesuai Keputusan Kepala Badan kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik. Pelaksanaan Pemutakhiran Data MandiriASN Kab. Grobogan Tahun 2021, melalui aplikasi MySAPK mulai tanggal 15 September 2021 s.d 14 Oktober 2021. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Wajib melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM).
- MySAPK dapat dikases melalui laman https://mysapk.bkn.go.id
- Adapun tata cara PDM ASN dapat diunduh buku petunjuk, serta materi sosialisasi PDM ASN pada laman .
- Surat terkait PDM ASN 2021 dapat dilihat disini dan untuk Sosialisasi dapat dilihat disini
- Video Sosialisai dan Petunjuk Teknis PDM ASN 2021 dapat dilihat melalui kanal Youtube BKPPD Kab. Grobogan : https://www.youtube.com/watch?v=fUw49IqJTRU&t=794s
Author
Admin Web
Tanya AdminSIPP !
Asisten virtual Anda


